Pacaran, pacaran biasa dilakukan oleh remaja untuk sekedar mencari kesenangan dgn memiliki hubungan lebih dari sekedar teman dgn lawan jenis atau masa penjajakan sebelum menikah. (definisi lebih lengkap,cari sendiri :p) Dari banyak resensi dalam agama islam sangat dilarang karena merupakan jalan yang mendekati zina (bisa dicari sendiri lebih lengkapnya). Dan pacaran akan lebih menyenangkan apabila dilakukan setelah memiliki ikatan yang sah alias sudah resmi jadi suami/istri. Ada pula resensi yang pernah saya baca, pacaran tidak mungkin dilakukan sesudah menikah karena itu namanya bukan pacaran lagi. Pacaran memang sebuah proses yang dilakukan sebelum menikah sebagai masa penjajakan agar lebih saling mengenal. Tetap berlandaskan pada norma-norma yang berlaku. Hanya saja sekaran pada prosesnya sering terjadi penyimpangan dan dimanfaatkan sebagai pemuas nafsu, disinilah salahnya. Yapz,pada entri kali ini, saya mencoba mengungkapkan pendapat saya,saya sebagai remaja, saya dengan nala...
Hanya sekedar luapan inspirasi, curhatan, segalanya, apapun itu yang sempat terketuk melalui papan qwerty kesayangan